Tentang Beli Asuransi
Memuat ketentuan bahwa tertanggung dengan pemberitahuan melalui pengadilan membebaskan si penanggung dari segala kewajiban yang akan datang (Pasal 272 KUHD).
Hal ini akan membantu nasabah memahami lebih dalam berbagai produk asuransi yang terseda sehingga calon nasabah dapat menjatuhkan pilihan ke